Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai Puti Junita, A,Md
NIP: -

Tugas :

  1. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang tugasnya; dan
  2. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Desa.

Fungsi :

  1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat,
  2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat,
  3. pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.