Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai Puti Junita, A,Md |
NIP | : | - |
Tugas :
- mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang tugasnya; dan
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Desa.
Fungsi :
- melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat,
- meningkatkan upaya partisipasi masyarakat,
- pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.