Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Nama Pejabat: Detail Pegawai Syifa Diah Ayu Pratiwi
NIP: -

Tugas :
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pembinaan mental spritual, keagamaan, nikah, talak, cerai dan rujuk, sosial, pendidikan, kebudayaan, olah raga, kepemudaan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;

Fungsi :

  1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
  2. pembangunan bidang pendidikan dan pembangunan bidang kesehatan;
  3. tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup;
  4. pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.