Pendistribusian dan Penyuluhan Dana BLT dari Pemerintahan Pusat

  • Jun 11, 2020
  • balaikuraitaji
  • BERITA

  Bantuan Langsung Tunai (cash transfers) atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Besaran dana yang diberikan pemerintah pusatĀ  senilai Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan. Sesuai amanat dari Presiden RI bapak Jokowi memberikan bantuan dana BLT kepada masyarakat yang berdampak terhadap Covid-19. Bulan lalu Mei Penyuluhan dana BLT sudah dilaksanakan oleh pihak POS Indonesia, dan masyarakat desa dengan antrian datang ke kantor POS Indonesia (Cabang Kota Pariaman) sesuai petunjuk dan instruksi yang berlaku. Dan beberapa hari yang lalu juga dihimbau kembali pada warga yang menerima dana BLT masa bayar ke 2 oleh pihak POS. Pukul 11.00 WIB telah diberlangsungkan penyuluhan dana BLT kepada Masyarakat Desa Balai Kurai Taji dengan tertib. Masyarakat Desa Balai Kurai tajiĀ  mengikuti instruksi petunjuk dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak satu sama lainnya.(intan)