Musyawarah Masyarakat Desa

  • Nov 25, 2019
  • balaikuraitaji
  • BERITA

Selasa,19 November 2019-

Pengertian Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil survei mawas diri.

Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Adapun tujuan dilaksanakannya Musyawarah Masyarakat Desa adalah sebagai berikut:
  1. Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya;
  2. Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes;
  3. Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes.

    Peserta, Tempat dan Waktu Pelaksanaan MMD

    MMD harus dihadiri oleh pemuka masyarakat desa, petugas Puskesmas dan sektor terkait di tingkat kecamatan (Seksi-seksi pemerintahan dan pembangunan, BKKBN, Pertanian, Agama dan lain-lain)
    .Kader/tokoh masyarakat membantu kepala desa menyebarkan hasil musyawarah/MMD berupa rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan dan membantu menindaklanjuti untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.