Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN SOSIAL | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Pejabat | : | Syifa Diah Ayu Pratiwi | ||||||||||||
|
Tugas :
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pembinaan mental spritual, keagamaan, nikah, talak, cerai dan rujuk, sosial, pendidikan, kebudayaan, olah raga, kepemudaan, kesehatan masyarakat, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;Fungsi :
- melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
- pembangunan bidang pendidikan dan pembangunan bidang kesehatan;
- tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup;
- pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.