Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: Arif Rahman Hakim, S.Kom
Tempat/ Tanggal Lahir : Pariaman, 28 Desember 1992
Alamat : Dusun I Balai Kurai Taji
Pendidikan Terakir : S1 - Sistem Komputer
Mulai Bekerja : September 2019 s/d Sekarang

 

Tugas :

  1. menkoordinasikan penyusunan kebijakan dan program kerja Pemerintahan Desa;
  2. pengoordinasian pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan;
  3. mengoordinasikan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  4. menyelengarakan kesekretariatan Desa
  5. menjalankan administrasi Desa;
  6. memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan organisasi pemerintah Desa; dan
  7. melaksanakan urusan rumah tangga, dan perawatan sarana dan prasarana fisik pemerintahan Desa;
  8. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.


Fungsi :

  1. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumbersumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.