Untuk mencapai misi yang dirumuskan, maka disusun strategi pencapaian sebagai langkah teknis dan sistematis sebagai dasar penentuan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan sebagaimana tersaji dalam tabel berikut :
Tabel Strategi Pencapaian Pembangunan Desa
No |
Arah Kebijakan Pembangunan Desa |
Strategi Pencapaian |
Mewujudkan Perekonomian Masyarakat yang Tangguh dan Berdaya Saing Berbasis Potensi Lokal | ||
1 | Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian dan perdagangan |
|
2 | Meningkatkan permodalan dan pemasaran produksi perkanian dan perdagangan |
|
3 | Meningkatkan teknologi, sarana dan prasarana perkanian dan perdagangan |
|
Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Infrastruktur dan Sarana Umum | ||
1 | Pembangunan dan peningkatan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif. |
|
2 | Pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan prasarana umum, pendidikan, kesehatan dan prasarana ekonomi produktif |
|
3 | Pendataan dan inventarisir hasil pembangunan infrastruktur |
|
Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Amanah dan Berakhlak Mulia | ||
1 | Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan agama |
|
2 | Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama |
|
3 | Peningkatan parkisipasi dan peran aktif pemuda dalam pembangunan desa |
|
4 | Peningkatan apresiasi budaya dan prestasi olahraga |
|
Memfasilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana serka Kesadaran Pendidikan | ||
1 | Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini |
|
2 | Mengusahakan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar |
|
3 | Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan non formal |
|
Memfasilitasi Pengembangan dan Peningkatan Hasil Pertanian | ||
1 | Pengembangan dan penguatan GAPOKTAN |
|
2 | Pembangunan sarana prasarana penunjang perikanan budidaya |
|
Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | ||
1 | Pembangunan sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa |
|
2 | Peningkatan profesionalisme, netralitas dan kesejahteraan pemerintahan desa |
|
3 | Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa |
|
4 | Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur |
|
5 | Penerapan standar pelayanan minimal dalam memberikan pelayanan masyarakat desa |
|
6 | Meningkatkan pengembangan peralatan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan publik |
|